Ketika Indonesia Berduka, Jember Sibuk Melukai Pohon dengan Paku

by - Desember 10, 2025

Banner di tepi jalan SMP 2 Kalisat, 30 November 2025


Suatu hari di Kamis Pon yang biasa saja, 27 November 2025, tiba-tiba di sisi selatan lapangan Armed yang mepet dengan kampung Lorstkal terdapat dua banner yang berisi program-program kerja Bupati Jember Muhammad Fawait, S.E., M.Sc. Entah siapa yang memasangnya, tidak ada yang tahu. Selain warnanya mencolok, di banner tersebut juga terpampang foto bupati yang baru dilantik pada 20 Februari 2025 itu. Satu dari dua banner tersebut dipasang di batang pohon angsana dengan paku. Tiga hari kemudian, ketika saya dan Hana melintas di jalur SMP 2 Kalisat, rupanya di sana ada juga banner bupati yang dipasang di pohon dengan ditancapi paku, seperti tampak dalam foto di atas. 

Urusan memaku banner di pohon tidak menjadi perhatian publik. Khalayak Jember lebih banyak menyoroti bab efisiensi penggunaan anggaran daerah, dan juga pertanyaan tentang apakah ini sebuah kampanye di luar musim kampanye? Jika iya, untuk apa? 

Pihak penyelenggara daerah berdalih bahwa pemasangan banner di 31 kecamatan, 226 desa, dan 22 kelurahan itu bukan bagian dari kampanye. Toh masa kampanye sudah lewat. Ia dilakukan demi upaya standarisasi informasi resmi agar dapat diterima oleh seluruh lapisan masyarakat Jember secara seragam, jelas, dan mudah diakses. Tidak semua masyarakat Jember bisa akses internet, begitu dalih lainnya. Wajar bila kemudian banner-banner ini dipasang pula di sudut-sudut kota, yang beberapa di antaranya juga dipasang di pohon dengan ditancapi paku. 

Ketika Indonesia berduka oleh banjir bandang dan longsor, manakala publik sedang memperhatikan deforestasi di Aceh, Sumatra Barat dan Sumatra Utara, juga di tempat-tempat lain di seluruh Indonesia, Jember justru sibuk melukai pohon dengan paku.

Saya kira, ada baiknya pihak Bupati Jember memberi warning pada pihak kedua yang menerima proyek pasang banner agar supaya tidak melukai pohon. Selain itu buruk, ia juga dilakukan di masa sensitif. 

Jember juga bisa meniru kabupaten-kabupaten lain yang bikin Perda tentang larangan memaku pohon, apalagi di ruang-ruang publik. Kabupaten terdekat yang melakukan itu adalah Lumajang. Bisa juga googling dengan kata kunci 'hukum memaku pohon.' Ini memang sederhana, boleh juga disebut sepele. Tapi saya khawatir, dari hal-hal sederhana seperti ini, bila tak diperhatikan, dia mampu juga merontokkan kepercayaan masyarakat kepada pemimpin yang mereka pilih sendiri. 

Tidak elok rasanya, di saat masyarakat Indonesia sedang membicarakan dari mana asal kayu-kayu gelondongan yang dibawa arus air, justru Jember sibuk melukai pohon dengan paku. 

TAMASJA NET

0 comments