Stay Silly, Baby!

by - Januari 02, 2026

HARI ini KUHAP dan KUHP baru resmi berlaku. Publik ramai membicarakannya di media sosial. Selain dianggap memasuki urusan privat dan tidak lagi fokus pada substansi perlindungan, negara dianggap sebagai pengawas moral. Mereka merujuk pada Pasal 412 KUHP: Hidup bersama sebagai suami istri di luar perkawinan dapat dipidana. Tapi pasal tersebut hanya berlaku jika ada pengaduan keluarga inti (suami, istri, orangtua, atau anak). Tanpa pengaduan, tidak ada proses pidana. 

Hal-hal lain yang ramai dibicarakan hari ini adalah sebagai berikut:

a. Menghina Presiden atau lembaga negara dapat dihukum hingga tiga tahun penjara
b. Menyebarkan komunisme atau ideologi yang bertentangan dengan Pancasila terancam hukuman hingga empat tahun penjara
c. Definisi 'Menyerang kehormatan atau martabat' mencakup fitnah atau pencemaran nama baik, yang dinilai luas oleh para pakar hukum. 



KETIKA di luar sana ramai perbincangan tentang pasal-pasal itu, hingga tercipta guyonan Nataru, Natal dan Orde Baru, Hana dan Aina sedang ada di Kantor Pelayanan Pajak Pratama Jember. Agak siang, Hana telepon saya dan bilang bila mereka butuh stempel Sudut Kalisat. Selain membayar pajak pribadi untuk saya dan Hana, ia juga sekalian mengurus pajak Yayasan Studi Arsip Sudut Kalisat. 

Berdua dengan Hamdan Tamimi, kami segera menuju kota Jember untuk antar stempel. Setelahnya, kami melepas dahaga di Kedai WTC Jember. Rupanya di sana kami terjebak hujan dan baru pulang ke Kalisat saat senja. 

Di saat masyarakat bertanya-tanya tentang pasal menghina Presiden/Wapres dan lembaga negara, tiba-tiba saya teringat catatan Ipang, stay silly, katanya. Ya memang harus begitu cara menghadapi ruang hidup yang semakin sesak dan neko-neko ini. Mari menjadi konyol saja. 

"Percuma rasanya kita taat pajak ya Mas," kata Hana lirih, ketika kami berdua sedang menunggang motor supra ke arah Kalisat. Saya bilang ke Hana, santai saja. Stay silly, baby." 


Cerita yang lain. Di story Instagram, saya menulis perkembangan rencana bikin ruang baca di tengah pasar. Saya menulis, "Sudah nemu kios yang cocok, milik Haji Dus. Bismillah. Hamdan bilang, dia ingin punya suasana seperti di Partikular. Baiklah, layak diperjuangkan. Mohon restu." 

TAMASJA NET

0 comments