Catatan yang Sudah Lama Nyantol di Draft
KITA pernah resah melihat cara korporasi bandit bikin kapling-kapling rencana lanskap Jember hingga Banyuwangi. Teringat tahun 2000 Jusuf Merukh membuat dua perusahaan, PT Jember Metal dan PT Banyuwangi Mineral. Dua-duanya dirancang untuk menambang emas yang ada di Taman Nasional Meru Betiri. Waktu itu, masing-masing perusahaan direncanakan memiliki luasan konsesi yang tak masuk akal. Jember Metal punya luasan konsesi 200.000 hektar, sedangkan Banyuwangi Mineral 150.000 hektar. Bayangkan, mereka hendak memiliki luasan konsesi sebesar 350.000 hektar. Sedangkan luasan Taman Nasional Meru Betiri hanya sepertujuh dari total luasan konsesi itu. Masih ingatkah tentang betapa besar daya tolak publik saat itu hingga rencana Jusuf Merukh gagal?
Korporasi bandit selalu punya cara untuk beranak pinak dan menyerahkan tongkat estafetnya pada bunglon yang lain.
Kelak pada pertengahan 2012, Bupati Banyuwangi saat itu, Abdullah Azwar Anas, ia mengajukan penurunan status hutan lindung Gunung Tumpang Pitu menjadi hutan produksi, dan pengajuan itu segera diamini oleh Menteri Kehutanan kala itu, Zulkifli Hasan alias Zulhas.
Peledakan perdana ekologi Banyuwangi terjadi pada 28 April 2016. Sejak saat itu, kita mulai menghitung mundur kehancuran Banyuwangi. Sialnya, garis geologi Tumpang Pitu Banyuwangi seurat emas dengan Blok Silo di kabupaten Jember. Semua itu di areal yang mengepung Taman Nasional Meru Betiri.
Tambang emas hanyalah puncak gunung es segala permasalahan ekologi di Jawa Timur pada khususnya, dan di Indonesia pada umumnya. Masih banyak printilan-printilan permasalahan yang lain. Kita lalu berpikir, jika Zulhas semudah itu memberi izin penurunan status hutan lindung menjadi hutan produksi, maka itu juga berlaku untuk taman nasional. Bisa saja Meru Betiri yang statusnya baru dijadikan taman nasional sejak 1997, ia diturunkan kembali menjadi suaka margasatwa, lalu turun lagi, lalu turun lagi, sampai bisa ditambang.
Seperti tidak ada istirahatnya, bencana ekologi mengancam dari tahun ke tahun.
Belum lagi pencinta alam sering dibenturkan dengan teman-teman geologi, hingga ke teman-teman teknik. Ada saja yang bilang, "Mengkritik praktik pertambangan, tetapi tetap menggunakan produk yang berasal dari hasil tambang."
Ayolah, poinnya bukan di sana.
Mapala punya seperangkat prinsip moral yang mereka sebut Kode Etik Pencinta Alam Indonesia. Di sana isinya tak melulu soal kesadaran. Di sana, di catatan nomor dua, ada tertulis, "Memelihara alam beserta isinya serta menggunakan sumber daya alam sesuai dengan kebutuhannya."
Silakan menggunakan sumber daya alam, silakan mencerdasinya, tapi mbokyo sesuai dengan batas kebutuhan.
Perkakas ilmu pengetahuan di hari ini saya kira telah bisa menjawab dengan mudah urusan rehabilitasi, reklamasi, reforestasi dan sebagainya, paska eksploitasi. Itu juga bila dikerjakan. Kita tahu, banyak perusahaan pertambangan yang mangkir dan tidak melakukan perbaikan paska eksploitasi tambang.
Bila perbaikan itu dilakukan, lanskap paska 'diambil isi perutnya' tak akan pernah bisa kembali pada kondisi awal. Para ahli teknik pertambangan pun mengerti itu. Asal berlandaskan keadilan, boleh jadi masyarakat akan mengamininya. Tapi masalahnya bukan hanya ada di sesuatu yang oleh Ulil Abshar-Abdalla disebut good mining saja. Bukan hanya itu. Tahukah kita bila di wilayah pertambangan ada luka sosial yang mendalam, dan itu sulit untuk disembuhkan? Di sana ada fitnah, adu domba, cuci otak, propaganda, dan segala hal yang seperti itu demi terwujudnya impian korporasi bandit melalui tangan-tangan terkecil yang menjadi ujung tombak mereka. Ini bukan tentang rakyat bantu rakyat, tapi rakyat banting rakyat.
Ada 'pekerjaan rumah' yang menganga yang harus segera dipikirkan, tentang kemudahan perizinan demi uang dan posisi politiknya, dan tentang friksi sosial politik di masyarakat akar rumput.
Pertambangan tak bisa dipandang sebagai aktivitas mengambil, lalu mengembalikan meskipun tak seperti kondisi awal. Ia juga rasa adil yang tak pernah benar-benar dihadirkan.
Tidak apa-apa meskipun bukan Mapala, renungkan saja pesan mereka tentang 'Memelihara alam beserta isinya serta menggunakan sumber daya alam sesuai dengan kebutuhannya.' Lalu sudahi provokasi 'anti tambang tapi pakai produk hasil tambang.' Opo iku, nggarai tukaran ae. Padahal poinnya bukan itu.
0 comments